Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Kemudian (Forward)

Tanggal: 28 April 2022

Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Kemudian (Forward) adalah Pasar Lelang Komoditas yang komoditasnya belum tersedia pada saat terjadi transaksi, yang pembayaran dan penyerahan komoditasnya pada waktu kemudian sesuai standar mutu, volume, dan jenis yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas

Pengertian Pilihan


Indikasi Kebutuhan Dana Desa adalah indikasi dana yang perlu dianggarkan dalam rangka pelaksanaan Dana Desa.


Flight Information Region yang selanjutnya disingkat FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information Service) dan pelayanan kesiagaan (alerting Service) diberikan.


Konservasi energi adalah
upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi
dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.


Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.


Pemegang Paten adalah Inventor sebagai pemilik Paten, pihak yang menerima hak atas Paten tersebut dari pemilik Paten, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak atas Paten tersebut yang terdaftar dalam daftar umum Paten.