Pangan Halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik yang menyangkut bahan baku pangan, bahan tambahan pangan, bahan bantu dan bahan penolong lainnya termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iridiasi pangan dan yang pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Koleksi Museum
Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.
Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi
Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokter gigi yang telah diregistrasi
Kerugian Negara/Daerah
Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat
berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan
melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
Usaha Pertanian
Usaha Pertanian adalah bisnis di bidang pertanian, yang mencakup usaha pada simpul-simpul rantai pasok, mulai dari usaha prasarana dan sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil, usaha penunjang, dan/atau usaha terkait lainnya.
