Operator Terminal Peti Kemas

Tanggal: 4 Oktober 2022

Operator Terminal Peti Kemas adalah Badan Hukum Indonesia yang mengoperasikan terminal Peti Kemas berdasarkan kerjasama dengan Badan Usaha Pelabuhan.

Referensi:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2022

Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Tanah Ulayat Kaum atau disebut dengan nama lain adalah bidang tanah yang dimiliki oleh suatu kaum secara komunal atau bersama, dan turun temurun menurut garis matrilineal, di bawah pimpinan seorang Mamak Kepala Waris.


Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.


Karya Cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang diterbitkan dalam bentuk cetak yang diperuntukkan bagi umum.


Tenaga Kesehatan Hewan adalah orang yang menjalankan aktivitas di bidang Kesehatan Hewan berdasarkan kompetensi dan kewenangan Medik Veteriner yang hierarkis sesuai dengan pendidikan formal dan/atau pelatihan Kesehatan Hewan bersertifikat.


Operator Ekonomi adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global.