Objek Asuransi

Tanggal: 17 Oktober 2014

Objek Asuransi adalah
jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, benda dan jasa, serta
semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan/atau berkurang
nilainya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perasuransian

Pengertian Pilihan


Hukum yang Hidup dalam Masyarakat adalah hukum adat yang menentukan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan tertentu patut dipidana.


Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang selanjutnya disebut Penangkaran Jenis TSL adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran TSL dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.


Perdagangan Emas adalah transaksi jual beli emas yang terstandardisasi yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak dan tidak ditujukan untuk kegiatan Pembiayaan Emas dan/atau penitipan emas.


Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga adalah lembaga milik pemerintah atau Masyarakat yang melakukan upaya peningkatan Kualitas Keluarga baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan.


Basis Data Nilai Tanah adalah sistem penyimpanan data Nilai Tanah spasial dan tekstual yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi Nilai Tanah.