Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Tanggal: 31 Desember 2025

Hukum yang Hidup dalam Masyarakat adalah hukum adat yang menentukan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan tertentu patut dipidana.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Pengertian Pilihan


Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit adalah penyelenggara Telekomunikasi yang melayani Telekomunikasi bergerak melalui satelit.


Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata


Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah gabungan serikat pekerja/serikat buruh


Keuangan Inklusif adalah kondisi ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Lahan Rusak adalah Lahan yang tidak dapat berfungsi lagi sebagai media produksi untuk menumbuhkan tanaman yang dibudidayakan atau yang tidak dibudidayakan.