Obat Generik Bermerek/Bernama Dagang

Tanggal: 14 Januari 2010

Obat Generik Bermerek/Bernama Dagang adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Pengertian Pilihan


Sepeda Anak adalah sepeda dengan ketinggian sadel pada posisi tertinggi lebih dari 435 mm dan kurang dari 635 mm, pada umumnya digunakan untuk bisa menahan beban 30 Kg, memiliki dua buah roda samping.


Kantor Berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi


Kartu Nikah adalah dokumen pencatatan nikah dalam bentuk elektronik.


Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.


Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari Hewan kepada manusia atau sebaliknya.