Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Pengertian Pilihan
Pasangan Usia Subur
Pasangan Usia Subur yang selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid.
Sistem Informasi Industri Nasional
Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri
Pengikat Sudut Peti Kemas (Corner Fitting)
Pengikat Sudut Peti Kemas (Corner Fitting) adalah pengaturan lubang dan muka pada bagian atas dan/atau dasar Peti Kemas untuk tujuan penanganan penumpukan dan/atau pengikatan.
Orang atau Kelompok Orang yang Sudah Terpapar Paham Radikal Terorisme
Orang atau Kelompok Orang yang Sudah Terpapar Paham Radikal Terorisme adalah orang atau kelompok orang yang memiliki Paham Radikal Terorisme dan berpotensi melakukan Tindak Pidana Terorisme.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.