Notaris Pengganti adalah
seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan
Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan
jabatannya sebagai Notaris.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Kaca Untuk Bangunan – Kaca Coating
Kaca Untuk Bangunan – Kaca Coating yang selanjutnya disebut Kaca Coating adalah substrat kaca yang satu permukaannya dilapisi dengan bahan coating pemantul atau penangkal panas.
Penyelenggara Transfer Dana
Penyelenggara Transfer Dana, yang selanjutnya disebut Penyelenggara, adalah Bank dan badan usaha berbadan hukum Indonesia bukan Bank yang menyelenggarakan kegiatan Transfer Dana
Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System
Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System yang selanjutnya disingkat BI-SSSS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana Penatausahaan Transaksi dan Penatausahaan Surat Berharga yang dilakukan secara elektronik.
Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan adalah upaya menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan mengelola Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta Areal Preservasi untuk mendukung sistem penyangga kehidupan.
Ahli
Ahli adalah seorang yang memiliki keahlian tentang hal yang diperlukan guna kepentingan Penyelidikan dan/atau Pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang.
