Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang

Tanggal: 8 Juli 2022

Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan bagi tempat kegiatan usaha Wajib Pajak yang terpisah dari tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak atau yang diberikan untuk pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Karbon yang tidak dapat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak pusat.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah

Pengertian Pilihan


Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidak-mampuan seseorang untuk melakukan pekerjaa


Penetapan Kawasan Hutan adalah suatu penegasan tentang kepastian hukum mengenai status, batas dan luas suatu Kawasan Hutan menjadi Kawasan Hutan Tetap.


Hukum Acara Jinayat adalah hukum Acara yang mengatur mengenai tata cara mencari dan mendapatkan kebenaran materil yang selengkap-lengkapnya dari perkara jinayat.


Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak adalah Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak dengan berat sama atau kurang dari 55 lbs (25 kilogram) termasuk segala sesuatu yang ada di dalam pesawat.


Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan