Mogok kerja

Tanggal: 23 Maret 2003

Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Ketenagakerjaan

Pengertian Pilihan


Kolam Pelabuhan adalah perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak Kapal.


Pelindungan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disebut Pelindungan adalah upaya dan kegiatan untuk melayani dan melindungi kepentingan Penanam Modal Indonesia di luar negeri.


Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden


Pengawasan Melekat yang selanjutnya disebut Waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri.


Mediasi di Pengadilan secara Elektronik yang selanjutnya disebut Mediasi Elektronik adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang dilakukan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.