Memorandum Program Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut memorandum program adalah arahan program keterpaduan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Wilayah dan/atau Kawasan yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berasal dari RPIW sebagai acuan proses penyusunan program tahunan dan arahan prioritisasi Kawasan tahunan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Alat Takar
Alat Takar ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.
Indeks Kapabilitas Kelembagaan
Indeks Kapabilitas Kelembagaan adalah hasil Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada instansi pemerintah.
Kepailitan
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini
Superintenden Lelang
Superintenden Lelang yang selanjutnya disebut Superintenden adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang.
Dana Perwalian
Dana Perwalian adalah dana Hibah yang diberikan oleh satu atau beberapa Pemberi Hibah yang dikelola oleh suatu lembaga sebagai wali amanat untuk tujuan penggunaan tertentu.
