Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Kapal Pengangkut Ikan
Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Instrumen Pembayaran Lain
Instrumen Pembayaran Lain adalah bilyet giro, atau warkat atas bawa berupa cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, dan sertifikat deposito.
Portal Satu Data Bidang Kesehatan
Portal Satu Data Bidang Kesehatan adalah media bagi-pakai data di tingkat nasional yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Agen Asuransi
Agen Asuransi adalah
orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk
dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi
persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah
memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.
