Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Tanggal: 17 September 2018

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Jaminan Kesehatan

Pengertian Pilihan


Baja Tulangan Beton Hasil Canai Panas Ulang adalah baja batangan berpenampang bulat dan tidak berulir yang dihasilkan dari proses canai panas dengan cara daur ulang (re-rolling) untuk digunakan pada penulangan beton dan keperluan umum.


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah perangkat yang
dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk memantau, memeriksa dan
merekomendasikan tindakan terhadap Hakim Konstitusi, yang diduga melanggar Kode
Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.


Panitia Pemungutan Suara
yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota
untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.


Pengusahaan energi adalah
kegiatan menyelenggarakan usaha penyediaan dan j atau pemanfaatan energi


Satuan Karya Pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan di bidang tertentu