Mandat adalah pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perjanjian Arbitrase Syariah
Perjanjian Arbitrase Syariah adalah suatu kesepakatan berupa klausula Arbitrase Syariah yang tercantum dalam suatu perjanjian tertulis yang dibuat para pihak sebelum timbul sengketa, atau suatu Perjanjian Arbitrase syariah tersendiri yang dibuat para pihak setelah timbul sengketa.
Polisi Wilayatul Hisbah
Polisi Wilayatul Hisbah yang selanjutnya disebut Polisi WH adalah anggota WH yang berfungsi melakukan sosialisasi, pengawasan, penegakan dan pembinaan pelaksanaan Syariat Islam.
Peserta Tapera
Peserta Tapera yang
selanjutnya disebut peserta adalah setiap warga negara Indonesia dan warga
negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling
singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar simpanan.
Nelayan Lokal
Nelayan Lokal adalah nelayan yang berdomisili pada provinsi di Zona Penangkapan Ikan Terukur sesuai dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan domisili atau domisili usaha serta melakukan kegiatan penangkapan ikan sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
