Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak adalah lembaga/unit penyedia layanan bagi Anak yang memerlukan perlindungan khusus yang telah menerapkan prinsip perlindungan Anak sebagai institusi maupun pemberian layanan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Pengertian Pilihan
Gula Konsumsi
Gula Konsumsi adalah gula kristal putih yang berasal dari hasil pengolahan tebu dan/atau gula kristal mentah untuk dikonsumsi masyarakat tanpa tambahan perasa atau pewarna.
Sengketa Pertanahan
Sengketa Pertanahan yang selanjutnya disebut Sengketa adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.
Pemberdayaan Petani
Pemberdayaan Petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan Petani untuk melaksanakan Usaha Tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil Pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan Kelembagaan Petani
Penanaman Modal
Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
Ancaman Bersenjata
Ancaman Bersenjata adalah
ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata.
