Lembaga Penyedia Layanan Pemenuhan Hak Anak

Tanggal: 12 Juni 2024

Lembaga Penyedia Layanan Pemenuhan Hak Anak adalah lembaga milik pemerintah atau yang berbasis masyarakat yang menerapkan kebijakan dan melakukan kegiatan serta layanan bagi Pemenuhan Hak Anak.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak

Pengertian Pilihan


Pemulihan Hak Ulayat adalah pengembalian Tanah Ulayat kepada masyarakat hukum adat setelah terjadinya peralihan penguasaan kepada pihak luar.


Pengundangan adalah penempatan Peraturan Perundang-undangan
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, atau Berita Daerah.


Potongan Utang adalah potongan atau pengurangan atas utang yang masih harus dibayar oleh Debitur baik berupa utang pokok, utang bunga atau bentuk lain yang dipersamakan dengan utang bunga berdasarkan prinsip syariah, dan utang denda untuk pelunasan utang Debitur kepada Bank dalam Likuidasi.


Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini


Uang adalah alat pembayaran yang sah