Lembaga Penyedia Layanan Pemenuhan Hak Anak

Tanggal: 12 Juni 2024

Lembaga Penyedia Layanan Pemenuhan Hak Anak adalah lembaga milik pemerintah atau yang berbasis masyarakat yang menerapkan kebijakan dan melakukan kegiatan serta layanan bagi Pemenuhan Hak Anak.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Lokapasar (Marketplace) adalah penyedia sarana yang sebagian atau keseluruhan proses transaksi berada di dalam Sistem Elektronik berupa situs web atau aplikasi secara komersial sebagai wadah bagi Pedagang (Merchant) untuk dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa.


Standardisasi adalah
proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan,
memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja
sama dengan semua Pemangku Kepentingan


Klien Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Klien adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak.


Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


ETLE Mobile adalah peralatan elektronik untuk mengawasi dan mengidentifikasi Pelanggaran LLAJ yang dipasang pada kendaraan bermotor dinas Polri khusus dan perangkat gawai petugas yang digunakan secara bergerak atau mobile.