Iradiator

Tanggal: 10 Januari 2022

Iradiator adalah peralatan yang menggunakan Sumber Radioaktif atau Pembangkit Radiasi Pengion untuk mengiradiasi bahan dengan tujuan polimerisasi, pengawetan, atau sterilisasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran

Pengertian Pilihan


Wilayah Udara adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia sebagai suatu negara kepulauan.


Pekerja Radiasi adalah setiap orang yang bekerja baik penuh waktu atau paruh waktu untuk pemegang izin yang diperkirakan menerima dosis tahunan dapat melebihi dosis untuk masyarakat umum dan memiliki hak serta kewajiban terkait dengan proteksi dan keselamatan radiasi dalam pekerjaannya.


Daftar Panel Pelaku Usaha yang selanjutnya disebut Daftar Panel adalah daftar panel yang dibentuk berdasarkan kebutuhan Jasa Konsultansi dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.


Penjaminan adalah
kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial
Terjamin kepada Penerima Jaminan.


Areal Preservasi adalah areal di luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil yang dipertahankan kondisi ekologisnya untuk mendukung fungsi penyangga kehidupan ataupun kelangsungan hidup Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.