Lembaga Penjaminan Pasar Lelang Komoditas

Tanggal: 28 April 2022

Lembaga Penjaminan Pasar Lelang Komoditas yang selanjutnya disebut Lembaga Penjamin adalah badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang melakukan registrasi dan penjaminan atas transaksi yang terjadi di Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Kemudian (Forward).

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas

Pengertian Pilihan


Teraan Sidik Jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh dengan kulit telapak tangan/kaki.


Calon Pedagang Fisik Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh tanda daftar dari Kepala Bappebti untuk melakukan kegiatan transaksi yang berkaitan dengan Aset Kripto baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi Pelanggan Aset Kripto selama Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto belum terbentuk.


Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis atau Dokter Gigi Spesialis Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada dokter atau dokter gigi yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat yang mengikuti pendidikan program studi profesi dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.


Kebijakan Makroprudensial adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan.


Penyelenggara Negara yang Bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya