Lembaga Pendukung Pasar Valuta Asing

Tanggal: 27 Juni 2023

Lembaga Pendukung Pasar Valuta Asing adalah pihak yang dapat memberikan jasa terkait perantara pelaksanaan transaksi, penyelesaian transaksi, penatausahaan transaksi di Pasar Valuta Asing, dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Pengertian Pilihan


Evaluator Meso adalah kementerian/lembaga yang memiliki peran, tugas, dan fungsi untuk melakukan evaluasi aspek implementasi kebijakan yang merupakan komponen dari indeks reformasi birokrasi dan menjadi tanggung jawabnya.


Pajak Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Pajak Khusus IKN adalah kontribusi wajib kepada Otorita Ibu Kota Nusantara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Ibu Kota Nusantara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Pihak yang Ditunjuk Menjalankan Tugas Direksi adalah pihak yang ditunjuk untuk sementara waktu menjalankan tugas Direksi sampai ditetapkannya Direksi yang definitif, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Bank dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pelayanan penempatan
tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi
kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja
yang sesuai dengan kebutuhannya.


Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli