Lembaga Amil Zakat

Tanggal: 25 November 2011

Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pengelolaan Zakat

Pengertian Pilihan


Dinas Keprajuritan adalah
pengabdian seorang warga negara sebagai prajurit TNI.


Wiper adalah Awak Kapal yang bertugas untuk membantu Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine).


Wajib Ditera Ulang adalah suatu keharusan bagi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan untuk ditera ulang.


Pelaku Ekonomi Kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif. 


Panas Bumi adalah sumber energi
panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral
ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu
sistem Panas Bumi.