Lembaga Amil Zakat

Tanggal: 25 November 2011

Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengelolaan Zakat

Pengertian Pilihan


Sepeda Balap adalah sepeda yang ditujukan untuk pengguna amatir dengan kecepatan tinggi di jalan umum dan memiliki rakitan kemudi dengan beberapa posisi pegangan (memungkinkan postur aerodinamik, seperti drop bar atau aerodynamic bar), sistem transmisi multi-kecepatan, dan memiliki berat maksimum 12 Kg untuk sepeda yang telah dirakit utuh.


Sumber Daya Kelautan
adalah sumber daya Laut, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat
diperbaharui yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta dapat
dipertahankan dalam jangka panjang.


Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat


Kesatuan Pengelolaan Hutan yang selanjutnya disingkat KPH adalah wilayah pengelolaan Hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dikelola secara efisien, efektif, dan lestari.


Sentra Uji Bioekivalensi adalah tempat dilaksanakannya Uji Bioekivalensi meliputi fasilitas klinik dan laboratorium.