Lapangan Sepak Bola Desa adalah bagian dari arena yang merupakan area permainan untuk kegiatan olahraga sepak bola di desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola
Pengertian Pilihan
Penataan Akses
Penataan Akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
Penjualan Langsung secara Multi Level
Penjualan Langsung secara Multi Level adalah penjualan Barang tertentu melalui jaringan pemasaran berjenjang yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan Barang kepada Konsumen.
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Tamu Pemerintah dan/atau Tamu Lembaga Negara Asing
Tamu Pemerintah dan/atau Tamu Lembaga Negara Asing adalah pejabat negara/pemerintahan, pejabat tinggi lembaga negara asing, mantan kepala negara/kepala pemerintahan atau wakilnya, wakil perdana menteri, menteri atau setingkat menteri, kepala perwakilan negara asing, utusan khusus dan tokoh masyarakat asing/internasional tertentu yang secara resmi berkunjung ke Indonesia.
Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.
