Koordinasi Satelit

Tanggal: 7 Maret 2025

Koordinasi Satelit adalah kegiatan penyelesaian potensi interferensi antara Filing Satelit yang didaftarkan ke ITU.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit

Pengertian Pilihan


Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah


Pemanfaatan Jasa Lingkungan adalah pemanfaatan kondisi lingkungan berupa pemanfaatan potensi Ekosistem, keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis, dan peninggalan budaya yang berada dalam KSA dan KPA, yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan wisata alam, pemanfaatan air, energi air, penyimpanan dan/atau penyerapan karbon, pemanfaatan panas matahari, angin, dan pemanfaatan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan listrik.


Dealer Utama (Primary Dealer) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang selanjutnya disebut Dealer Utama PUVA adalah bank atau pihak lain yang memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk melaksanakan kewajiban dan melakukan aktivitas tertentu di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.


Tanah Kasultanan adalah tanah milik Kasultanan yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.