Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Konservasi Sumber Daya Energi

Tanggal: 10 Agustus 2007

Konservasi sumber daya energi adalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya dar persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007

Energi

Pengertian Pilihan


Mobil Bus adalah kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk lebih dari 8 (delapan) orang termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram).


Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.


Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.


Pasar Lelang Secara Elektronik yang selanjutnya disebut e-Marketplace Auction adalah pasar Lelang dalam bentuk aplikasi berbasis internet untuk memfasilitasi transaksi Lelang Tanpa Kehadiran Peserta, yang bertumpu pada kemandirian, kepercayaan, keamanan, dan kemudahan bertransaksi.


Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat