Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Tanggal: 8 Januari 2002

Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pertahanan Negara

Pengertian Pilihan


Komite Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut Komite Tapera adalah komite yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.


Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang selanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi panas bumi.


Pelaku Pertunjukan adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menampilkan dan mempertunjukkan suatu Ciptaan.


Hutan Kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohonan yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebagai Hutan kota oleh pejabat yang berwenang.


Alat Penerangan Jalan adalah lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas.