Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Tanggal: 30 Juli 2012

Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana

Referensi:

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012

Sistem Peradilan Pidana Anak

Pengertian Pilihan


Laboratorium Dispensing adalah tempat yang khusus melakukan pemotongan dan pemasangan lensa pada bingkai kacamata sesuai dengan ukuran yang ditentukan dalam resep kacamata.


Cara Pembuatan Obat yang Baik yang selanjutnya disingkat CPOB adalah cara pembuatan Obat dan/atau bahan Obat yang bertujuan untuk memastikan agar mutu Obat dan/atau bahan Obat yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan.


Kawasan Transmigrasi adalah kawasan budidaya yang memiliki fungsi sebagai permukiman dan tempat usaha masyarakat dalam satu sistem pengembangan berupa wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi Permukiman Transmigrasi


Airport Collaborative Decision Making yang selanjutnya disingkat A-CDM adalah kumpulan proses yang disusun berdasarkan filosofi CDM yang diimplementasikan pada operasi bandar udara.


Sistem Informasi Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat SIJK adalah penyelenggaraan penyediaan data dan informasi Jasa Konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi.