Kode Etik Jurnalistik

Tanggal: 20 Februari 2024

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

Referensi:

Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Iuran Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang selanjutnya disingkat IPBPH adalah pungutan yang dikenakan kepada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.


Obat Komparator adalah obat yang digunakan sebagai pembanding dalam uji ekivalensi untuk pembuktian ekivalensi suatu obat uji.


Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.


Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat


Infrastruktur Ramah Anak adalah sarana dan prasarana yang mengakomodir aktivitas Anak dengan aman, nyaman, tanpa kondisi diskriminatif, terlindungi dari kekerasan dan hal-hal yang membahayakan bagi Anak, termasuk bagi Anak penyandang disabilitas.