Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Kelompok Terbang

Tanggal: 29 April 2019

Kelompok Terbang yang selanjutnya disebut Kloter adalah pengelompokan rombongan Jemaah Haji Reguler berdasarkan jadwal keberangkatan penerbangan ke Arab Saudi.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Pengertian Pilihan


Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM GU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran DPA SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti UP yang telah dibelanjakan.


Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri yang selanjutnya disebut KPBLN adalah kantor dari bank yang berbadan hukum dan memiliki kantor pusat di luar negeri, yang bertindak hanya sebagai penghubung antara bank yang berbadan hukum dan memiliki kantor pusat di luar negeri dengan nasabahnya di Indonesia.


Bantuan Pembangunan Perumahan adalah bantuan pembangunan perumahan yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, bantuan rumah susun, dan bantuan rumah swadaya


Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.