Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Asing

Tanggal: 17 Mei 2022

Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Asing adalah entitas asing yang membentuk hubungan antara organisasi dan/atau sekelompok orang untuk bekerja sama dalam kegiatan Riset.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Strategi Kebudayaan
adalah dokumen tentang arah Pemajuan Kebudayaan yang berlandaskan pada potensi,
situasi, dan kondisi Kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.


Praktik Kebidanan adalah kegiatan pemberian pelayanan yang
dilakukan oleh Bidan dalam bentuk asuhan kebidanan.


Lahan Rusak adalah Lahan
yang tidak dapat berfungsi lagi sebagai media produksi untuk menumbuhkan
tanaman yang dibudidayakan atau yang tidak dibudidayakan.


Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  1. memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  2. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.


Surat Pernyataan Harta
untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat
yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta
bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.