Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 22 Tahun 2022

Klirens Etik Riset


Ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 499

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu melaksanakan riset sesuai dengan kaidah ilmiah;

  2. bahwa untuk memastikan pelaksanaan riset dilakukan pengukuran keberterimaan secara etik dalam rangkaian proses riset sesuai dengan kode etik riset;

  3. bahwa belum ada pengaturan mengenai klirens etik riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional, sehingga perlu diatur;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Klirens Etik Riset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023


Wewenang dan Tugas Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol


Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api


Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban