Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 22 Tahun 2022

Klirens Etik Riset


Ditetapkan: 17 Mei 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu melaksanakan riset sesuai dengan kaidah ilmiah;

  2. bahwa untuk memastikan pelaksanaan riset dilakukan pengukuran keberterimaan secara etik dalam rangkaian proses riset sesuai dengan kode etik riset;

  3. bahwa belum ada pengaturan mengenai klirens etik riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional, sehingga perlu diatur;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Klirens Etik Riset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing


Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal


Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024