Kekerasan dalam Rumah Tangga

Tanggal: 22 September 2004

Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Pengertian Pilihan


Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Dokumen SSK adalah dokumen perencanaan Sanitasi daerah kabupaten/kota yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota.


Tergugat adalah orang yang digugat, termasuk termohon/terlawan/terbantah dalam suatu perkara.


Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah


Protokol Notaris adalah
kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara
oleh Notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha,
serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya;