Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial yang selanjutnya disingkat KUBS adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Pengertian Pilihan
Standar Kompetensi Pemerintahan
Standar Kompetensi Pemerintahan yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi adalah rumusan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara profesional.
Tutor
Tutor adalah pendidik yang bertugas membantu Dosen dalam proses pembelajaran jarak jauh dan/atau pembelajaran tatap muka di unit program belajar jarak jauh di LPTK.
Usaha Pengelolaan Kapal (ship management)
Usaha Pengelolaan Kapal (ship management) adalah kegiatan jasa pengelolaan kapal di bidang teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekarantinaan Kesehatan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekarantinaan Kesehatan yang
selanjutnya disebut PPNS Kekarantinaan Kesehatan adalah pejabat pegawai negeri
sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang ini untuk
melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Kekarantinaan Kesehatan.
Panitia Pemilihan Kecamatan
Panitia Pemilihan Kecamatan
yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU
Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.
