Kawasan Perkotaan

Tanggal: 26 April 2007

Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penataan Ruang

Pengertian Pilihan


Rehabilitasi Sumber Daya
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah proses pemulihan dan perbaikan kondisi
Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi
semula.


Koleksi Serah Simpan adalah seluruh hasil Karya Cetak dan Karya Rekam yang telah berada dalam pengelolaan Perpustakaan Nasional dan perpustakaan provinsi yang memiliki tugas dan fungsi sebagai perpustakaan deposit


Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik


Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan adalah suatu rencana tindakan untuk menyiapkan setiap pemangku kepentingan berikut sumber daya yang dimiliki menghadapi kemungkinan terjadi atau tidak terjadinya kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.