Kapal Negara adalah Kapal milik negara yang digunakan oleh instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum serta tugas-tugas Pemerintah lainnya.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Pengertian Pilihan
Nilai Penggantian Wajar
Nilai Penggantian Wajar adalah nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan dengan Nilai Pasar atas suatu properti, dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian nonfisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas properti.
Organisasi Pengusaha
Organisasi Pengusaha adalah wadah persatuan dan kesatuan bagi pengusaha Indonesia yang didirikan secara sah atas dasar kesamaan tujuan, aspirasi, strata kepengurusan, atau ciri-ciri alamiah tertentu.
Badan Amil Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional
Jaminan Transaksi Tenaga Listrik Terbarukan
Jaminan Transaksi Tenaga Listrik Terbarukan yang selanjutnya disebut Jaminan Transaksi adalah REC, uang, surat berharga, dan/atau jaminan lainnya yang harus ditempatkan dan/atau diserahkan oleh Pembeli dan/atau Penjual pada Lembaga Kliring Berjangka sebagai jaminan pelaksanaan transaksi Pasar Fisik REC di Bursa Tenaga Listrik Terbarukan.
Intelijen Pemasyarakatan
Intelijen Pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan Intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan Intelijen di bidang Pemasyarakatan.
