Jakarta Interbank Offered Rate

Tanggal: 17 Desember 2021

Jakarta Interbank Offered Rate yang selanjutnya disebut JIBOR adalah Jakarta Interbank Offered Rate sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai suku bunga penawaran antarbank.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Pengertian Pilihan


Hilang Dalam Tugas adalah suatu keadaan Prajurit TNI pada saat melaksanakan tugas tidak diketahui keberadaannya dan tidak diketahui masih hidup atau telah meninggal dunia.


Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.


Pedagang Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut sebagai Pedagang adalah badan usaha yang melakukan perdagangan Aset Keuangan Digital, baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi konsumen.


Kuasa Asuh adalah kekuasaan Orang Tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya.


Kereta Rel Listrik Otomatis yang selanjutnya disebut KRL Otomatis adalah kereta listrik yang dioperasikan dengan tingkatan pengendalian sistem otomatisasi (Grade of Automation 1,2,3, atau 4).