Kawasan Budi Daya Perikanan

Tanggal: 20 September 2022

Kawasan Budi Daya Perikanan adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk budi daya atas dasar potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan kondisi lingkungan, serta kondisi prasarana sarana umum yang ada.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya

Pengertian Pilihan


Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.


Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup adalah keputusan yang menyatakan kelayakan Lingkungan Hidup dari suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.


Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya


Pemeteraian Kemudian adalah pemeteraian yang memerlukan pengesahan dari pejabat yang ditetapkan oleh Menteri


Luar Habitat (Ex Situ) adalah pengelolaan Satwa di luar Habitat alaminya.