Istishna’

Tanggal: 7 Mei 2008

Istishna’ adalah Akad jual beli aset berupa obyek pembiayaan antara para pihak dimana spesifikasi, cara dan jangka waktu penyerahan, serta harga aset tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Surat Berharga Syariah Negara

Pengertian Pilihan


Pelayanan Dasar adalah
pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.


Preservasi Tanda Tangan Elektronik dan/atau Segel Elektronik adalah layanan yang menjamin kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik dan/atau Segel Elektronik dalam suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik masih dapat divalidasi meskipun masa berlaku Sertifikat Elektroniknya habis.


Kebijakan energi nasional
adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan,
berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan
ketahanan energi nasional.


Penilaian Kesesuaian
adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal
telah memenuhi persyaratan acuan.


Angkutan Sungai dan Danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, banjir kanal, dan terusan untuk mengangkut penumpang dan/atau barang yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan sungai dan danau.