Pemberdayaan Sosial

Tanggal: 1 Oktober 2019

Pemberdayaan Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk menjadikan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah sosial agar berdaya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pekerja Sosial

Pengertian Pilihan


Perbendaharaan Negara
adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi
dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD


Padang Lamun adalah hamparan lamun yang hidup dan tumbuh di laut dangkal, mempunyai akar, rimpang, daun, bunga dan buah, dan berkembang biak secara generatif dan vegetatif.


Sarana Kepemudaan adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk Pelayanan Kepemudaan.


Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah
Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal
kegentingan yang memaksa.


Entitas Berpajak Rendah adalah Entitas Konstituen yang berada di suatu negara atau yurisdiksi berpajak rendah atau suatu negara atau yurisdiksi yang akan menjadi berpajak rendah apabila tarif pajak efektif untuk negara atau yurisdiksi tersebut ditentukan tanpa memperhitungkan penghasilan atau biaya yang diakui oleh Entitas tersebut terkait pengaturan pembiayaan intra grup.