Instrumen Pasar Uang

Tanggal: 11 Juli 2024

Instrumen Pasar Uang adalah surat berharga jangka pendek atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan surat berharga jangka pendek yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yang berjangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Pengertian Pilihan


Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaanny


Qardh adalah Akad Pinjaman dana kepada anggota Koperasi dengan ketentuan bahwa anggota Koperasi wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati.


Perintah Transfer Debit adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim Transfer Debit kepada Penyelenggara Pengirim Transfer Debit untuk menagih sejumlah Dana tertentu kepada Penyelenggara Pembayar Transfer Debit agar dibayarkan kepada Penerima Akhir Transfer Debit


Talas adalah umbi dari tanaman Colocasia esculenta (L) Schoot dan Xanthosoma sp.


Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan Struktur Ruang dan Pola Ruang yang meliputi pet5rusunatr dan penetapan RTR.