Institut Keagamaan

Tanggal: 5 September 2022

Institut Keagamaan yang selanjutnya disebut Institut adalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan sejumlah rum pun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Pengertian Pilihan


Paspor Kebangsaan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara asing kepada warga negaranya untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.


Operator Satelit adalah Penyelenggara Keantariksaan yang memiliki izin, kewenangan, dan tanggung jawab untuk mengoperasikan satelit.


Jaminan Transaksi Tenaga Listrik Terbarukan yang selanjutnya disebut Jaminan Transaksi adalah REC, uang, surat berharga, dan/atau jaminan lainnya yang harus ditempatkan dan/atau diserahkan oleh Pembeli dan/atau Penjual pada Lembaga Kliring Berjangka sebagai jaminan pelaksanaan transaksi Pasar Fisik REC di Bursa Tenaga Listrik Terbarukan.


Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disingkat KMILN adalah kartu tanda pengenal yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.


Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan