Industri Semen

Tanggal: 21 Juli 2022

Industri Semen adalah industri yang mengolah bahan baku berupa batu kapur dan tanah liat atau bahan pengganti lainnya menjadi padatan bubuk semen.

Referensi:

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2022

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Semen

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan


Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi


Kereta adalah sarana perkeretaapian yang ditarik dan/atau didorong lokomotif atau mempunyai penggerak sendiri yang digunakan untuk mengangkut orang.


Air Solus Per Aqua yang selanjutnya disebut Air SPA adalah air yang digunakan untuk terapi dengan karakteristik tertentu yang kualitasnya dapat diperoleh dengan cara pengolahan maupun alami.


Bantuan Komplementer adalah bantuan berupa uang, barang, dan jasa di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya sebagai pelengkap Bantuan Sosial PKH.