Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform

Tanggal: 19 Oktober 2018

Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform yang selanjutnya disebut Sistem BI-ETP adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana Transaksi yang dilakukan secara elektronik.

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.


Kereta Rel Listrik Nonotomatis yang selanjutnya disebut KRL Nonotomatis adalah kereta listrik yang dioperasikan tanpa pengendalian sistem otomatisasi (Grade of Automation 0).


Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem adalah informasi yang bersifat segera dan berisikan informasi potensi terjadinya Kualitas Udara Ekstrem.


Cadangan Pangan Pemerintah yang selanjutnya disingkat CPP adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.


Cross Border Correspondent Banking adalah Correspondent Banking dimana salah satu kedudukan bank correspondent atau bank respondent berada di luar wilayah Negara Republik Indonesia.