Fasilitator Forum Anak yang selanjutnya disebut Fasilitator adalah seseorang yang memfasilitasi penyelenggaraan Forum Anak dengan memperhatikan prinsip-prinsip umum KHA
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak
Pengertian Pilihan
Pejabat Karantina Kesehatan
Pejabat Karantina Kesehatan adalah pegawai negeri sipil yang
bekerja di bidang kesehatan yang diberi kewenangan oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk melaksanakan
Kekarantinaan Kesehatan.
Perkeretaapian Khusus
Perkeretaapian Khusus adalah perkeretaapian yang hanya digunakan untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tertentu dan tidak digunakan untuk melayani masyarakat umum.
Terminal Perbankan Elektronik
Terminal Perbankan Elektronik yang selanjutnya disingkat TPE adalah layanan Bank BHI atau KCBLN berupa alat atau mesin elektronik yang dimiliki dan disediakan untuk memberikan layanan perbankan kepada nasabah, yang ditempatkan baik di dalam maupun di luar kantor Bank BHI atau KCBLN.
