Eksipien yang selanjutnya disebut Bahan Tambahan Obat adalah bahan selain Bahan Aktif Obat yang telah dievaluasi dengan benar keamanannya dan termasuk dalam sistem pengantaran obat (drug delivery system) untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas Obat selama penyimpanan dan penggunaan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi
Pengertian Pilihan
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya yang selanjutnya disingkat HPTL adalah Hasil Tembakau yang dibuat dari daun tembakau selain yang disebut sigaret, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris yang dibuat secara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang r::ligunakan dalam pembuatannya.
Bahan Baku Pakan Ikan
Bahan Baku Pakan Ikan adalah sumber bahan yang berasal dari nabati maupun hewani yang telah diolah dan dipergunakan sebagai komposisi Pakan Ikan Buatan.
Standar Internasional
Standar Internasional adalah Standar yang dirumuskan dan ditetapkan oleh organisasi pengembangan Standar internasional yang keanggotaannya terbuka untuk badan nasional yang relevan di seluruh negara dan tersedia untuk umum.
Kajian Risiko Bencana
Kajian Risiko Bencana yang selanjutnya disingkat KRB adalah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu kejadian bencana.
Tarif Nonkapitasi
Tarif Nonkapitasi adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
