Dekomisioning Pertambangan Bahan Galian Nuklir atau yang selanjutnya disebut Dekomisioning Pertambangan adalah proses penghentian kegiatan pertambangan secara permanen berupa kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan bahan galian nuklir dengan menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan ekosistem agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Pengertian Pilihan
Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah Sederhana (’Aqd al-Tahawwuth al-Basith)
Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah Sederhana (’Aqd al-Tahawwuth al-Basith) yang selanjutnya disebut Transaksi Lindung Nilai Sederhana adalah transaksi lindung nilai dengan skema Forward Agreement yang diikuti dengan transaksi yang bersifat tunai pada saat jatuh tempo serta penyelesaiannya berupa serah terima mata uang.
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat SPAP, adalah acuan yang ditetapkan menjadi ukuran mutu yang wajib dipatuhi oleh Akuntan Publik dalam pemberian jasanya
Kelompok Peternak
Kelompok Peternak adalah kumpulan Peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Instruktur
Instruktur adalah pendidik yang bertugas membantu Dosen dalam mengajarkan dan memberi pelatihan/pembimbingan pada materi pembelajaran praktik tertentu dalam unit pembelajaran di LPTK di bawah koordinasi Dosen.
