Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Tanggal: 20 April 1999

Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perlindungan Konsumen

Pengertian Pilihan


Dinas Keprajuritan adalah pengabdian seorang warga negara sebagai prajurit TNI.


Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan III/5.


Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan yang selanjutnya disingkat PPSP adalah perusahaan yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan Pembiayaan Sekunder Perumahan dan kegiatan lain yang terkait dengan pengembangan pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.


Air Traffic Flow Management yang selanjutnya disingkat ATFM adalah salah satu fungsi Air Traffic Management (ATM) yang bertujuan mengoptimalkan kapasitas (ATC capacity) terhadap permintaan (traffic demand) untuk berkontribusi terhadap keselamatan kelancaran dan keteraturan arus lalu lintas penerbangan.


Komisi Banding Merek adalah badan khusus independen yang berada di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.