Awak Kapal Perikanan Migran adalah Pekerja Migran Indonesia yang dipekerjakan atau bekerja di atas kapal perikanan berbendera asing oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran
Pengertian Pilihan
Tanah Ulayat Nagari
Tanah Ulayat Nagari atau disebut dengan nama lain adalah bidang Tanah Ulayat yang dikuasai langsung oleh Nagari yang dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Nagari.
Crude Palm Oil
Crude Palm Oil yang selanjutnya disingkat CPO adalah kelompok produk turunan kelapa sawit dengan pos tarif 1511.10.00 yang terdiri dari produk minyak sawit mentah/crude palm oil, minyak daging buah kelapa sawit/palm mesocarp oil, minyak sawit merah/red palm oil, degummed palm mesocarp oil, dan minyak sawit rendah asam lemak bebas/low free fatty acid crude palm oil.
Tugas Pembantuan
Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
ETLE Statis
ETLE Statis adalah peralatan elektronik yang dipasang secara permanen di ruang lalu lintas untuk mengawasi dan mengidentifikasi Pelanggaran LLAJ.
Usaha Ultra Mikro
Usaha Ultra Mikro yang selanjutnya disebut UMi adalah Usaha Mikro milik perorangan yang menerima Kredit dan/atau Pembiayaan dengan batasan plafon yang ditetapkan Bank Indonesia, per debitur atau nasabah.
