Asisten Tenaga Kesehatan

Tanggal: 17 Oktober 2014

Asisten Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Tenaga Kesehatan

Pengertian Pilihan


Kedaruratan Nuklir adalah keadaan bahaya yang mengancam keselamatan manusia, kesehatan, kerugian harta benda, atau kerusakan lingkungan hidup, yang timbul sebagai akibat dari adanya lepasan Zat Radioaktif dari instalasi nuklir atau kejadian khusus.


Pusat Pemulihan Bencana adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk memulihkan kembali data atau informasi serta fungsi penting Sistem Elektronik yang terganggu atau rusak akibat terjadinya bencana yang disebabkan oleh alam atau manusia.


Benda Sita Eksekusi adalah barang rampasan negara yang berasal dari hasil penyitaan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk membayar denda atau uang pengganti dalam perkara pidana.


Perlindungan Hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan Hutan di dalam dan di luar Kawasan Hutan dan hasil Hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, Masyarakat, dan perorangan atas Hutan, Kawasan Hutan, hasil Hutan, investasi, serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan Hutan.


Adi Widyalaya yang selanjutnya disingkat AW adalah Widyalaya pada jenjang pendidikan dasar yang terdiri atas 6 (enam) tingkatan kelas.