Sertifikat Deposito Pembiayaan Inklusif

Tanggal: 22 Februari 2022

Sertifikat Deposito Pembiayaan Inklusif yang selanjutnya disingkat SDPI adalah sertifikat deposito yang diterbitkan oleh Bank yang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Pengertian Pilihan


Mobil Penumpang adalah kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk paling banyak 8 (delapan) orang termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram).


Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.


Kapal Berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam Daftar Kapal Indonesia.


Pengawasan
ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan
perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.


Kenavigasian adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, Telekomunikasi-Pelayaran, hidrografi dan meteorologi, alur dan perlintasan, pengerukan dan reklamasi, Pemanduan, penanganan kerangka Kapal, Salvage, dan pekerjaan bawah air untuk kepentingan keselamatan Pelayaran Kapal.