Al-Muqaradhah bi Dhaman Ra’s al-Mal adalah akad PLJPS dalam bentuk Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dari Bank Indonesia kepada BUS untuk mengatasi Kesulitan Likuiditas BUS, yang mewajibkan BUS untuk mengembalikan Pembiayaan sesuai dengan komitmen (iltizam), dijamin dengan agunan, dan disertai nisbah bagi hasil.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
Pengertian Pilihan
Akta Notaris
Akta Notaris yang
selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan
Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
Petani
Petani adalah warga negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani di bidang Tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
Agensia Hayati
Agensia Hayati adalah setiap organisme yang dapat digunakan untuk keperluan pengendalian hama penyakit hewan, ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan, proses produksi, dan pengolahan hasil pertanian untuk keperluan industri, kesehatan, dan lingkungan
Pulau
Pulau adalah wilayah
daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air ‘dan berada di atas
permukaan air pada waktu air pasang.
Pembinaan Jalan
Pembinaan Jalan adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan Jalan.
