Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pulau

Tanggal: 17 Oktober 2014

Pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air ‘dan berada di atas permukaan air pada waktu air pasang.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014

Kelautan

Pengertian Pilihan


Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan.


Kampung Nelayan adalah suatu lingkungan permukiman yang dihuni oleh masyarakat yang mayoritasnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.


Praktik Kebidanan adalah kegiatan pemberian pelayanan yang dilakukan oleh Bidan dalam bentuk asuhan kebidanan.


Perjanjian Kerja Laut yang selanjutnya disingkat PKL adalah perjanjian kerja perseorangan yang dibuat dan ditandatangani antara awak kapal dengan pihak yang bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kerja atau Prinsipal yang memuat hak dan kewajiban para pihak dan disahkan oleh syahbandar.


Penjaminan Pemerintah adalah jaminan pemerintah untuk Infrastruktur yang dilakukan oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dan/atau Menteri Keuangan.