Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Akreditasi Penerbit Ilmiah

Tanggal: 19 September 2022

Akreditasi Penerbit Ilmiah adalah suatu bentuk pengakuan atas kualitas suatu proses penerbitan ilmiah berdasarkan kompetensi, otoritas, dan/atau kredibilitas yang sudah ditentukan

Referensi:

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 37 Tahun 2022

Akreditasi Penerbit Ilmiah

Pengertian Pilihan


Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala


Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman adalah orang atau badan hukum yang telah tercatat dalam daftar konsultan Perlindungan Varietas Tanaman di Kantor Perlindungan Varietas Tanaman


Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi dan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa


Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi


Kreditor Multilateral adalah lembaga keuangan internasional yang beranggotakan beberapa negara, yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.